LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Aceh memastikan kapal kayu berisi ratusan warga Rohingya asal Myanmar bukan berada di perairan Indonesia.
Kapal tersebut berada di perairan internasional antara Malaysia dan Thailand.
“Kita sudah rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanaan RI tentang kabar kapal Rohingya itu. Kapal itu kami pastikan bukan berada di perairan Indonesia. Jadi belum masuk kewenangan negara kita,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Fauzi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Bupati Bireuen Bantah UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Perairan Wilayahnya
Dia menyebutkan, Imigrasi terus berkoordinasi dengan TNI AL Lhokseumawe dan Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk memonitoring pergerakan kapal Rohingya masuk ke wilayah Indonesia.
“Posisi kita memantau saja saat ini. Belum masuk kewenangan kita itu,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) menyatakan satu kapal kayu berisi seratusan warga Rohingnya terdampar di perairan Bireuen.
Lembaga dunia yang mengurusi pengungsi itu meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengizinkan kapal yang ditumpangi warga Rohingya menepi ke daratan di Bireuen atas dasar kemanusiaan.
Baca juga: Nelayan Laporkan Perahu Berisi Warga Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh
Mereka disebut terombang-ambing di perairan Bireuen sejak 26 Desember 2021.
Bupati Bireuen Muzakkar A Gani sebelumnya juga membantah bahwa satu kapal Rohingya itu berada di perairan wilayahnya.
“Itu lokasinya jauh sekali. Belum masuk ke perairan Bireuen. Itu masih di lautan bebas,” sebut Muzakkar pada wartawan di Bireuen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.