Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aipda A Dipecat Tidak Hormat, 5 Bulan Tak Masuk Kerja, Keluarga Juga Ditelantarkan

Kompas.com - 29/12/2021, 14:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Aipda A, anggota polisi di Polres Gunungkidul, Yogyakarta dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (7/12/2021).

Pejabat di polsek tersebut dipecat karena karena mangkir dari tugas untuk berbisnis. Selain itu Aipda A juga bolos kerja selama 5 bulan yakni sejak 1 Juni 2021 hingga Oktober 2021.

Selama mangkir dari pekerjaannya, Aipda A juga menelantarkan keluarganya dan sulit dihubungi.

Baca juga: Bolos untuk Berbisnis, Seorang Polisi di Gunungkidul Dipecat

Hal tersebut dijelaskan Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum.

"Tidak masuk dinas, dihubungi melalui Whatsapp tidak mau menjawab. Hanya sekali sebulan itu pun tidak tentu komunikasi dengan orangtuanya, dan keluarga ditelantarkan," kata Widya saat ditemui di Wonosari, Rabu (29/12/2021).

Ia mejelaskan anggota polisi yang telah meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut bisa disanksi dengan pemberhentian secara tidak hormat.

Baca juga: Angka Kemiskinan di Gunungkidul Meningkat 0,62 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Sidang disiplin dan kode etik

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum di Wonosari Rabu (29/12/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum di Wonosari Rabu (29/12/2021)
Widya mengataakan Aipda A tidak memiliki catatan kriminal. Namun sebelum diputuskan PTDH, yang bersangkutan telah dua kali menjalani sidang disiplin dan dilanjutkan dengan sidang kode etik.

"Untuk menghindari yang bersangkutan mencemarkan nama baik Polri, maka setelah melalui sidang disiplin dua kali, kemudian kami akhiri dengan sidang kode etik, maka diputuskan PTDH," kata Widya.

Saat ini pihak Polres Gunungkidul sendiri tak mengetahui keberadaan Aipda A karena yang bersangkutan selalu berpindah-pindah lokasi.

Baca juga: Kopral Dua DA Penabrak Sejoli Nagreg Asli Gunungkidul, Dukuh: Panther Hitam Beberapa Kali Dibawa

Sementara itu Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menjelaskan sepanjang tahun 2021 ada lima anggota polisi yang melanggar disiplin.

Padahal di tahun sebelumnya, hanya ada tiga anggota yang melanggar disiplin.

Namun untuk anggota yang melanggar kode etik profesi di tahun 201 angkanya turun yakni satu kasus. Sedangkan tahun sebelumnya mencapai empat kasus.

"Pelanggaran kode etik profesi Polri tahun 2021 ini sebanyak satu kasus, turun 75 persen dari tahun sebelumnya empat kasus," kata Aditya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com