Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Maafkan Buruh yang Geruduk Kantornya, tapi Tutup Pintu Damai

Kompas.com - 29/12/2021, 11:28 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Banten Asep Abdullah Busro menyatakan tidak akan melakukan upaya damai kepada buruh yang kini menjalani proses hukum.

Dikatakan Asep, proses hukum akan dilanjutkan agar memberikan efek jera dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Para pelakunya perlu ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera kepada para pelaku dan memberi pelajaran bagi pihak yang lain agar tidak melakukan atau meniru perbuatan tersebut," kata Asep kepada wartawan. Rabu (29/12/2021).

Baca juga: 2 Presiden Buruh Minta Akhiri Konflik, Gubernur Banten: Kenapa Saya yang Dipojokkan?

Menurut Asep, perbuatan oknum buruh telah mencederai dan menurunkan wibawa dan marwah Pemerintah Pusat maupun Pemprov Banten atas aksinya itu.

"Sementara ini fokus bapak Gubernur adalah pada penegakan hukum agar wibawa dan marwah pemerintah dapat dipulihkan kembalibdan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polda Banten," ujar Asep.

Asep meminta kepolisian agar mengusut tuntas jika ada keterlibatan dari para pimpinan serikat buruh dan penanggung jawab aksi atas kejadian buruh geruduk ruang kerja Gubernur pada Rabu (22/12/2021) lalu.

"Adanya penegakan hukum diharapkan dalam peristiwa aksi unjuk rasa ke depan, peristiwa perusakan, penghinaan dan anarkisme diharapkan tidak terjadi dan tidak terulang kembali," kata Asep.

Baca juga: KSPI dan KSPSI Minta Gubernur Banten Sudahi Konflik dengan Buruh

Gubernur memaafkan

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku sudah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka.

Meskipun, ia menilai pelaku tidak memiliki sopan santun merusak dan menduduki kursi kerjanya sambil menaikkan kaki ke meja.

"Dari dulu sebelum lahir juga udah maafin orang. Apapun itu, saya orang paling ikhlas. Karena saya beragama," kata Wahidin.

Wahidin pun menyerahkan penegakan hukum kepada pihak kepolisian dan meminta kuasa hukum Pemprov Banten untuk mengawalnya agar sesuai dengan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com