REMBANG, KOMPAS.com - Video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan penari berbusana seksi (sexy dancer) di sebuah hotel di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ramai diperbincangkan publik.
Video tersebut juga sudah tersebar melalui WhatsApp dan menghebohkan masyarakat.
Baca juga: Heboh, Video Sexy Dancer di Rembang, Satpol PP: Kami Kecolongan
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi mengungkapkan kronologi adanya aksi asusila di hotel tersebut.
Mulanya pada Kamis (23/12/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Ada kegiatan keramaian di Hotel Gajah Mada, terus kami mengecek ke lokasi, ternyata betul di situ ada kegiatan party ulang tahun," ucap Teguh saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Video Viral Sexy Dancer di Rembang, Penyelenggara Acara Mengaku Lalai dan Minta Maaf
Saat itu petugas melihat penerapan protokol kesehatan sudah diberlakukan dengan baik di sekitar lokasi acara.
"Kita lihat sudah normal penerapan jaga jarak di satu tempat itu sudah normal, ada juga kegiatan musik akustikan," kata dia.
Tak lupa, pihaknya juga mengingatkan kepada penyelenggara untuk segera mengakhiri kegiatan tersebut karena Rembang masih memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
"Saya ingatkan untuk penyelenggara sama pihak hotel bahwa ini masih PPKM sampai jam 9 malam. Memang kita betul kasih toleransi sampai 21.30 WIB untuk segera bubar," terang dia.
Baca juga: Gus Yahya Terpilih Ketum PBNU, Ini Sosoknya di Mata Santri Rembang