KOMPAS.com - Sebanyak 13 pelajar SMP di Jambi menjadi korban pemerkosaan seorang pengusaha berinisial S (52).
Para korban rata-rata berusia antara 13 tahun hinga 15 tahun.
Pelaku diketahui sebagai seorang pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di Jakarta.
Kepada para korban, pelaku memperdaya dengan iming-iming tiket berkunjung ke Jakarta dan uang jajan hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Jambi, Pelaku Utama Warga Jakarta
S berhasil diamankan polisi. Selain S, polisi juga mengamankan R (36), PIS (19) dan ARS (15) yang semuanya adakah warga Kota Jambi.
Tiga orang tersebut adalah muncikari yang mendatangkan korban-korbannya.
Kasus perdagangan anak di Jambi tersebut terungkap dari laporan warga ke pihak kepolisiaM.
Saat itu, salah satu korban berinisial AN (13) dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Sabtu (12/12/2021).
AN kemudian kembali ke rumah dan bercerita jika ia ke Jakarta dan dipaksa untuk melayani S.
Ternyata pelaku ARS membawa korban AN dan korban D ke Jakarta dengan naik bus. Sebelumnya, S sudah mengirim uang Rp 3 juta kepada ARS untuk biaya keberangkatan.
Baca juga: 2 Ruko di Jambi Hanyut Terbawa Arus Pasang Air Laut, Kerugian Ditaksir Rp 200 juta
Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS dan dua korbannya langsung ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di sana mereka bertemu oleh S dan ARS menyuruh korban berhubungan badan dengan pria 52 tahun.
S kemudian memberi uang Rp 3,5 juta kepada masing-maisng korban. Sementara ARS mendapatkan upah Rp 1 juta dan uang Rp 2 juta untuk biaya transportasi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, berdasarkan laporan hilang tersebut, timnya yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Anak 15 Tahun di Tarakan Berulang Kali Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung
"Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang, ternyata berangkat ke Jakarta untuk menemui pelaku S, sebagai pelampiasan nafsu pelaku," kata Eko, Senin (27/12/2021).