BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar Kota meluncurkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) di tiga titik pada Senin (27/12/2021).
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Gathut Wibowo mengatakan, dengan tambahan 3 titik ETLE maka total terdapat 56 titik penerapan ETLE di Jawa Timur.
"Sebelumnya sudah ada 53 titik ETLE di wilayah hukum Polda Jatim. Jadi sekarang total terdapat 56 titik," ujar Gathut usai menghadiri peluncuran ETLE di Kantor Polres Blitar Kota, Senin.
Selain tiga titik di Kota Blitar, kata dia, 53 titik penerapan ETLE itu ada di Kota Surabaya, Lamongan, Kota Batu, dan Tulungagung.
Dari 53 titik itu, ujarnya, paling banyak ada di Kota Surabaya yaitu sebanyak 39 titik.
Namun, dia tidak dapat menyebutkan berapa titik lagi penerapan ETLE yang ditargetkan di wilayah Polda Jatim ke depan.
Menurutnya, realisasi penerapan ETLE sangat bergantung pada dukungan setiap pemerintah daerah.
"Karena ini kita koordinasi dengan Pemda. Kita tahu anggaran untuk ETLE ini tidak murah, perlu dukungan Pemda untuk bantu pengadaan alat," ujarnya.
Baca juga: Polres Blitar Kota Terapkan Tilang Elektronik di Tiga Titik Masuk Kota
Kurangi penyelewengan oleh polisi
Gathut menegaskan, penerapan ETLE dalam penegakan hukum terkait pelanggaran peraturan lalu lintas merupakan salah satu prioritas penting Polri.
"Pimpinan Polri dalam penindakan lalu lintas mengedepankan penggunaan peralatan elektronik. Tujuannya mengurangi bertemunya pelanggar dan petugas," ujarnya.
Dengan tidak adanya pertemuan antara petugas kepolisian dan pelanggar, kata Gathut, maka peluang terjadinya perdebatan yang tidak perlu antara petugas dan pelanggar dapat ditekan.
Di sisi lain, kata dia, polisi memiliki bukti kuat yang membuktikan pelanggaran yang dilakukan seseorang berupa rekaman foto dan video.
Bukan hanya itu, tambahnya, tidak adanya pertemuan antara polisi dan pelanggar aturan lalu lintas juga mengurangi peluang terjadinya penyelewengan oleh petugas kepolisian di jalanan.
"Ini juga akan mengurangi kemungkinan besar penyelewengan oleh petugas kepolisian," ujarnya.