JAMBI, KOMPAS.com - Dua unit rumah toko (ruko) di Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terbawa arus saat air laut pasang.
Peristiwa itu membuat pemilik bangunan menderita kerugian sebesar Rp 200 juta.
"Alhamdulilah tidak ada korban jiwa. Semua korban selamat," kata Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Tanjung Jabung Timur Fajar Alamsyah melalui pesan singkat, Senin (27/12/2021).
Menurutnya, terdapat tujuh orang yang menghuni rumah toko tersebut. Mereka pun telah dievakuasi.
Ada banyak faktor yang menyebabkan rumah bisa roboh dan kemudian terbawa arus, di antaranya faktor usia bangunan yang tua, abrasi, dan air laut pasang.
Hal senada dikatakan Camat Mendahara, Amri Juhardy. Kejadian rumah ambruk kemudian terbawa arus sudah sering terjadi di Mendahara.
Baca juga: Jambi Terapkan Ganjil Genap saat Nataru, Warga: Kami dari Kampung, Tak Paham Aturan Aneh
Pada 22 November 2020, dua rumah juga ambruk dan terbawa arus. Rumah itu milik warga Parit 6 Dusun Jaya Abadi, Desa Menteng, Kecamatan Mendahara ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Sebagian besar rumah warga, kata Amri, memang berada di bantaran sungai. Dengan demikian rawan abrasi, terbawa arus air laut pasang, dan bangunan lapuk.
Pada akhir tahun di daerahnya memang rawan. Pasalnya, tingginya curah hujan di daerah hulu Sungai Batanghari, menyebabkan banjir dan peningkatan debit air.
Hal ini tentu berpengaruh kepada daerah yang berada di bagian hilir. Risiko lainnya adalah air laut pasang.
Meskipun air pasang memang sering terjadi, apabila bertemu dengan debit air yang besar dari hulu, memicu adanya abrasi, karena tanah di bantaran sungai menjadi tidak stabil.
"Kita dari pemerintah, selalu mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mendirikan rumah di bantaran sungai," kata Amri menegaskan.