Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambi Terapkan Ganjil Genap saat Nataru, Warga: Kami dari Kampung, Tak Paham Aturan Aneh

Kompas.com - 26/12/2021, 11:46 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Sebagian besar masyarakat menolak aturan ganjil genap di lokasi wisata Danau Sipin, Kota Jambi.

Untuk diketahui, Pemerintah Jambi mengeluarkan Instruksi Walikota Jambi Nomor: 29/INS/XII/HKU/2021 tentang perberlakukan ganjil genap di Danau Sipin, Kota Jambi untuk membatasi mobilitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

Sistem ganjil genap ini dilaksanakan terhitung 25 sampai 26 Desember 2021, dan 1 sampai 2 Januari 2022, mulai pukul 14.00 sampai dengan 18.00.

Saat pemberlakukan aturan, hanya beberapa polisi yang berjaga. Sementara Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Jambi, tidak ada di lapangan.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 Desember 2021

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan ganjil genap diminta polisi putar balik, alias tidak boleh masuk kawasan wisata Danau Sipin.

"Hari ini plat ganjil boleh masuk dan plat genap kita suruh putar balik," kata petugas Lalu Lintas Polresta Jambi, Iptu Zarkasi, Sabtu (25/12/2021).

Ia mengatakan pemberlakukan ganjil genap untuk meredam mobilitas masyarakat. Sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat wisata saat nataru.

Zarkasi menjelaskan, kendaraan yang boleh memasuki area wisata Danau Sipin pada Sabtu, 25 Desember 2021, hanya plat ganjil, yakni plat dengan angka terakhir ganjil seperti 1, 3, 5, 7, 9.

Sementara hari ini, Minggu (26/12/2021, plat dengan angka terakhir genap seperti 0, 2, 4, 6, 8 boleh masuk kawasan wisata. Plat ganjil akan diminta putar balik.

Dikatakan Zarkasi, antusias masyarakat untuk liburan ke Danau Sipin cukup tinggi. Hal ini memengaruhi penerapan aturan ganjil genap di kawasan itu.

Menurutnya, banyak wisatawan yang menolak dan protes terhadap aturan ganjil genap tersebut.

Kendati demikian, Zarkasi menjelaskan penegakan aturan ganjil genap adalah salah satu upaya pemerintah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur nataru.

"Kita cegah kerumunan masyarakat di tempat wisata. Kalau tidak ada kerumunan, tentu potensi penularan menjadi berkurang," terang Zarkasi.

Warga kecewa

Sementara itu, warga Batanghari Ani Amanah Sari mengaku kecewa dengan polisi karena telah menyuruh dia dan keluarganya putar balik.

"Kita ini dari kampung. Ya maklum tidak tahu aturan aneh ganjil genap ini. Tidak ada kasihan sama rakyat, sudah jauh-jauh datang mau liburan, tapi disuruh pulang," kata Amanah dengan nada kesal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com