KOMPAS.com - Tiga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah diamankan.
Korban adalah Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14). Usai kecelakaan, Handi dan Salsabila sempat hilang.
Mereka berdua kemudian ditemukan tewas di Sungai Serayu. Dari hasil pemeriksaan, diduga Handi dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.
Baca juga: Kecelakaan Nagrek, Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Serayu, Pelaku 3 Prajurit TNI AD
Tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut salah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang.
Saat ini Kolonel P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Gorontalo. Sedangkan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad diperika di Polisi Militer Kodam Diponegoro.
Baca juga: Daftar Sanksi 3 Prajurit TNI AD yang Terlibat dalam Kematian Sejoli di Nagreg
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga prajurit tersebut.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
SI bercerita, hari itu Rabu (8/12/2021) ia baru pulang dari Bandung dan mengisi bensin di pom dekat lokasi kecelakaan.
Menurutnya, di dalam mobil yang menabrak Handi ada tiga orang yang terlihat panik.
"Saya dekati kemudian mengambil motor korban lalu dibawa ke pinggir jalan," saat diwawancarai Tribunjabar.id, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Identitas 3 Prajurit TNI AD Penabrak Sejoli, Handi-Salsabila di Nagreg
"Yang di dalam mobil keluar, mereka kebingungan tidak tahu korban berada di kolong mobilnya," ujar dia.
Tiga orang tersebut menurutnya mempunyai peran berbeda saat proses evakuasi kedua korban.