Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 Mahasiswi Bebaskan Sopir yang Menabraknya, Kasihan karena Istri Pelaku Hamil 6 Bulan

Kompas.com - 24/12/2021, 13:13 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nurul (22) dan Dhea (23), mahasiswi Universitas Perjuangan (Unper) Kota Tasikmalaya, Jawa Tengah memilih berdamai dengan sopir Bus Budiman yang menabraknya, Aceng (38).

Mereka beralasan kasihan karena Aceng memiliki istri yang sedang hamil enam bulan dan anak yang masih duduk di bangku SD.

Selain itu, Aceng tak memiliki riwayat melanggar hukum lainnya.

"Saya juga perempuan ya Pak, kami mau damai karena sudah ada itikad baik dan kami melihat kasihan tersangkanya punya istri yang lagi hamil 6 bulan dan anak lainnya masih kecil. Jadi saya memilih untuk damai saja," jelas Dhea kepada Kompas.com di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kamis (23/12/2021).

Kepada Aceng, Dhea meminta agar tak mengulangi lagi perbuatannya dan lebih berhati-hati saat berkendara.

Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan dan Patah Tulang, 2 Mahasiswi Tetap Bebaskan Sopir Bus Penabraknya dari Penjara, Ini Alasannya

Korban patah tulang

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar 3 bulan yang lalu.

Saat itu Bus Budiman jurusan Sukabumi-Yogyakarta yang dikendarai Aceng menabrak motor yang dikendarai oleh Dhea dan Nurul di Jalan RE Martadinata Kota tasikmalaya.

Dhea dan Nurul, saat kecelakaan terjadi berada di jalur yang benar. Bus yang dikendarai Aceng menyalip mobil dan menabrak Dhea dan Nurul yang berada di depan.

Akibat kecelakaan tersebut Dhea dan Nurul terluka parah dan alami patah tulang.

Aceng kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan bersalah. Berkasnya pun sudah lengkap P21 di Kejari Tasikmalaya,

Aceng juga sempat dipenjara sebelum akhirnya dibebaskan oleh kedua korban. Saat kesepakatan damai, Aceng mengganti uang pengobatan sebesar Rp 2,5 juta,

Baca juga: 2 Mahasiswi Bebaskan Tersangka Sopir Bus yang Menabraknya dari Penjara

Kasus pertama restorative justice di Tasikmalaya

Kejari Tasikmalaya mengabulkan restoratif justice kepada tersangka kasus tabrakan antara bus Budiman dan motor yang dikendarai mahasiswi Tasikmalaya di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya 3 bulan lalu pada Rabu (22/12/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Kejari Tasikmalaya mengabulkan restoratif justice kepada tersangka kasus tabrakan antara bus Budiman dan motor yang dikendarai mahasiswi Tasikmalaya di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya 3 bulan lalu pada Rabu (22/12/2021).
Kepala Kejari Tasikmalaya Tubagus Fajaruddin mengatakan kasus Aceng adalah kasus pertama yang mendapatkan restorative justice di Tasikmalaya.

Pencabutan perkara tabrakan dengan status lengkap atau P21 yang menyebabkan dua mahasiswa itu terluka parah dilakukan pada Rabu (22/12/2021).

"Ini kasus pertama di Tasikmalaya yang mendapatkan restorative justice. Hari ini kami Kejaksaan Negeri Tasikmalaya mencabut kasus tabrakan atas nama tersangka Aceng pada hari ini. Hal ini setelah pengecekan sesuai di lapangan bahwa antara korban dan terdangka sudah bersepakat untuk damai," jelas Kepala Kejari Tasikmalaya Tubagus Fajaruddin di kantornya, Rabu siang.

Baca juga: Pendatang ke Tasikmalaya Saat Libur Natal dan Tahun Baru Diwajibkan Tes Swab

Pengajuan restorasi justice ini sudah lengkap atau P21 kasusnya pada 13 Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com