KOMPAS.com - Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya, Lael (1) ditemukan tewas di proyek penggalian pipa di Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Mayat ibu dan anak itu pertama kali ditemukan oleh pekerja proyek pada Sabtu (30/10/2021).
Astri dan anaknya selama ini tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 27/RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca juga: Mencari Pembunuh Astri dan Balitanya
Mereka terakhir kali meninggalkan rumah pada 27 Agustus 2021.
Pada Kamis (2/12/2021), Randy, pria di Kupang mendatangi Polda NTT ditemani oleh kerabatnya.
Di hadapan polisi, Randy mengakui membunuh Astri. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan lakukan gelar perkara.
Baca juga: Randi Datangi Polisi dan Mengakui Bunuh Astri serta Bayinya
Salah satu lokasi rekontruksi adalah Holywood yang berada di depan rumah jabatan Bupati Kupang di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Saat rekonstruksi digelar, teriakan histeris dan caci maki dilontarkan keluarga saat melihat Randu turun dari mobil.
Dalam reka ulang, terungkap jika Randy membunuh Astri di dalam mobil rental Toyota Rush hitam dengan nomor polisi B 2906 TKW.
Baca juga: Pilu, Astri dan Bayinya Ditemukan Tewas di Dalam Kantong Plastik di Lokasi Proyek di Kupang
Randy sudah memiliki istri dan seorang anak perempuan. Namun ia tetap menjalin hubungan asmara dengan Astri, yang pernah menjadi kekasihnya.
Hari itu, Randy dan Astri serta Lael sempat bercanda di dalam mobil. Namun mereka bertengkar hebat saat Randy akan mengambil Lael.
Permintaan tersebut ditolak oleh Astri.
Pengakuan Randy, Astri saat itu marah dan mencekik anaknya yang masih berusia 1 tahun hingga tewas.
Baca juga: Pilu, Astri dan Bayinya Ditemukan Tewas di Dalam Kantong Plastik di Lokasi Proyek di Kupang