KOMPAS.com – Satpol PP Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencopot baliho Puan Maharani yang bertebaran di lokasi pengungsian bencana letusan Gunung Semeru pada Kamis (23/12/2021).
“Iya benar sudah kami tertibkan semua, jumlahnya berapa tidak hafal,” kata kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo kepada Kompas.com via telepon, Kamis.
Matali membantah pencopotan baliho Puan itu karena mendapat sorotan dari masyarakat.
Menurutnya, pencopotan baliho itu lantaran tak memiliki izin.
Baca juga: Satpol PP Lumajang Copot Baliho Puan Maharani, Ini Penyebabnya
“Karena memang tidak ada izinnya, yang ditertibkan tidak hanya milik Puan Maharani, yang terpasang tidak berizin otomatis (dicopot),” ujar dia.
Sesuai aturan, lanjut dia, menempatkan baliho apapun tanpa izin, harus ditertibkan.
“Perda memang mengatur begitu, pemasangan baner, reklame atau apapun yang tidak berizin harus diingatkan, dicopot,” jelas dia.
Matali memastikan, baliho lain yang tidak berizin di semua wilayah Kabupaten Lumajang akan ditertibkan.
“Selama petugas mampu ditertibkan,” ungkapnya.
Baca juga: Baliho Puan Bertebaran di Lokasi Bencana Semeru, Bagaimana Etikanya?
Sebelumnya diberitakan, baliho Puan Maharani yang bertebaran itu bertuliskan 'Tangismu, tangisku, ceriamu, ceriaku. Saatnya bangkit menatap masa depan'.
Tampak foto Puan dengan latar belakang gambar para pengungsi letusan Gunung Semeru.
Baliho tersebut baru muncul sekitar tiga hari menjelang Puan hendak berkunjung ke lokasi bencana letusan Gunung Semeru.
Sedangkan Puan sendiri datang ke lokasi dan memberikan bantuan pada Senin (20/12/2021).
Keberadaan baliho itu pun dikritik relawan hingga warga sebab dinilai tak etis.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.