Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Kecelakaan dan Patah Tulang, 2 Mahasiswi Tetap Bebaskan Sopir Bus Penabraknya dari Penjara, Ini Alasannya

Kompas.com - 23/12/2021, 16:57 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Nurul (22) dan Dhea (23) mahasiswi Universitas Perjuangan (Unper) Kota Tasikmalaya beralasan mau berdamai dengan Aceng (38), tersangka sopir bus Budiman yang menabraknya karena memiliki istri yang sedang hamil 6 bulan.

Kemudian, tersangka yang sempat dipenjara ini tak memiliki riwayat melanggar hukum lainnya serta punya anak kecil perempuan yang masih duduk di bangku SD.

"Saya juga perempuan ya Pak, kami mau damai karena sudah ada itikad baik dan kami melihat kasihan tersangkanya punya istri yang lagi hamil 6 bulan dan anak lainnya masih kecil. Jadi saya memilih untuk damai saja," jelas Dhea kepada Kompas.com di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: 2 Mahasiswi Bebaskan Tersangka Sopir Bus yang Menabraknya dari Penjara

Dhea pun meminta kepada Aceng untuk tak mengulangi perbuatannya saat bertugas menjadi sopir bus dan lebih berhati-hati lagi saat berkendara.

Dirinya berharap kejadian seperti ini hanya menimpa kepadanya dan saudarinya.

Keduanya pun bersyukur karena akibat kejadian ini luka-luka patah tulang yang dialaminya masih bisa sembuh dan tak berkepanjangan.

"Alhamdulillah, kami juga sudah sembuh dan bisa kembali normal beraktivitas kembali seperti sedia kala," ujar dia.

Adapun kronologis kejadiannya, lanjut Dhea, tiga bulan lalu bus Budiman jurusan Sukabumi-Yogyakarta yang dikemudikan tersangka menabrak motor yang ditumpangi keduanya di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya.

Bus tersebut sedang menyalip mobil di depannya dan menabrak motor kedua korban di depannya yang sedang melaju di jalurnya.

"Saya soalnya waktu itu enggak salah dan sedang di jalurnya. Tiba-tiba bus tersangka menyalip mobil dan menabrak kami. Setelah itu, tersangka dinyatakan bersalah oleh Gakkum Satlantas Polresta Tasikmalaya dan berkasnya sudah lengkap P21 di Kejari Tasikmalaya. Sampai kemarin, Kejari Tasikmalaya mencabut kasusnya karena mendapatkan justice restoratif," kata dia.

Baca juga: Mahasiswi di Ambon 2 Kali Diperkosa oleh Mahasiswa, Diancam Akan Dibunuh

Sebelumnya, Nurul (22) dan Dhea (23) mahasiswa Universitas Perjuangan (Unper) Tasikmalaya menyelamatkan Aceng (38), seorang sopir bus yang menabraknya 3 bulan lalu dari jeratan penjara maksimal 1 tahun.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya mengabulkan keadilan restoratif dengan mencabut perkara tabrakan dengan status lengkap atau P21 yang menyebabkan sebelumnya kedua mahasiswa itu terluka parah pada Rabu (22/12/2021).

Kedua korban dan tersangka sudah bersepakat damai usai adanya penggantian uang pengobatan sebesar Rp 2,5 juta dan melihat kondisi istri tersangka hamil 6 bulan serta memiliki anak kecil berumur 11 tahun.

"Ini kasus pertama di Tasikmalaya yang mendapatkan restorative justice. Hari ini kami Kejaksaan Negeri Tasikmalaya mencabut kasus tabrakan atas nama tersangka Aceng pada hari ini. Hal ini setelah pengecekan sesuai di lapangan bahwa antara korban dan terdangka sudah bersepakat untuk damai," jelas Kepala Kejari Tasikmalaya Tubagus Fajaruddin di kantornya, Rabu siang.

Fajaruddin menambahkan, tersangka selama ini sempat ditahan usai kasus tabrakan antara Bus Budiman yang dikemudikannya menabrak sebuah motor yang dibawa kedua korban mahasiswa perempuan tersebut di Jalan RE Martadinata (Pertigaan Bojong) Kota Tasikmalaya 3 bulan lalu.

"Sesuai hasil penyelidikan Satuan Lalu Lintas Polresta Tasikmalaya, Aceng dinyatakan bersalah karena menabrak motor di depannya saat bus bukan pada jalurnya sedang menyalip kendaraan lain. Aceng pun ditetapkan tersangka. Namun, karena diketahui mereka berdamai, kita putuskan tersangka mendapatkan restorative justice," tambah Fajaruddin.

Pengajuan restorasi justice ini sudah lengkap atau P21 kasusnya pada 13 Desember 2021.

Sehingga, Kejari Tasikmalaya menyatakan kasusnya dicabut dan tanpa keputusan lewat persidangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com