Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Dituntut 6 Bulan Penjara, Korban Kecewa

Kompas.com - 22/12/2021, 17:41 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dokter yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual karena mencampurkan sperma ke makanan istri temannya dituntut enam bulan penjara.

Tuntutan tersebut dilayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang pada Rabu (22/12/2021).

Sidang yang berlangsung tidak lebih dari satu jam itu menghadirkan terdakwa DP (31) yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang.

Baca juga: Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Alami Kelainan Jiwa karena Trauma Psikologis Saat Kecil

Dalam persidangan, DP hadir mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam didampingi kuasa hukumnya.

"Tuntutan enam bulan penjara, yang berwenang menjelaskan pimpinan kami. Kami hanya pelaksana," ujar Novie ditemui usai sidang di PN Kota Semarang, Rabu (22/12/2021).

Sedangkan, terdakwa DP bersama kuasa hukumnya tak mau menjawab pertanyaan wartawan.

Mereka tampak langsung pergi meninggalkan ruangan sidang.

"Lain kali saja ya, lain kali," kata kuasa hukum DP sembari berjalan menuju tempat parkir.

Baca juga: Polisi Sebut Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Derita Gangguan Jiwa

Di sisi lain, pendamping korban dari Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Nia Lishayati mengaku kecewa dengan tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa.

Menurutnya, tuntutan tersebut tidak sebanding dengan trauma psikologis yang dialami korban atas perbuatan DP.

"Kecewa banget ya, masa tuntutannya hanya enam bulan penjara. Itu enggak sebanding sama trauma dan penderitaan korban. Korban sampai saat ini bahkan masih harus berkonsultasi ke psikologi dan psikiater karena ulah pelaku," ucap Nia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com