Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Gubernur Sulut Marah Akses Ruas Jalan di Minut Ditutup Warga, Ini Duduk Perkaranya

Kompas.com - 22/12/2021, 17:05 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Video Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey marah kepada warga yang menutup salah satu akses ruas jalan di Minahasa Utara (Minut), kini viral di media sosial.

Penutupan akses tersebut terjadi pada Senin (20/12/2021), di ruas jalan Ir. Soekarno-Ring Road II, atau jalan penghubung Kabupaten Minut menuju Kota Manado.

Akses yang ditutup itu berada di lahan milik Cieltje Watung. Lahan tersebut belum ada pembayaran ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut kepada pemilik tanah.

Baca juga: Gubernur Sulut Terekam Marah karena Warga Tutup Akses Ruas Jalan di Minut: Kalau Belum Bayar, Kita Bayar

Akses jalan itu dimaksud bukan ditutup, tapi pemilik mengambil kembali hak miliknya. Itu sesuai putusan Pengadilan Negeri Nomor 204/Pdt.G/2016/PN.Arm tanggal 23 Februari 2017 yang telah dikuatkan putusan Mahkama Agung Nomor 2121 K/Pdt/2017 tanggal 16 Agustus 2017.

Dalam putusan itu, kewajiban Pemkab Minut membayar ganti kerugian atas pembebasan/pengadaan tanah dengan total luas lahan 2.826 meter persegi milik Cieltje Watung.

Dan oleh Pengadilan Negeri Airmadidi telah dilaksanakan ekseskusi lahan, akan tetapi eksekusi lahan tersebut tidak dilaksanakan Pemkab Minahasa Utara.

Dari luas lahan itu, dijadikan bangunan ruas jalan seluas 2.728 meter persegi, dan 98 meter persegi sisa tanah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi akibat pembagunan ruas jalan Ir. Soekarno wilayah Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minut.

Penutupan akses jalan itu sebagai aksi pengembalian hak atas tanah milik Cieltje Watung. Penutupan di lokasi tanah itu dilakukan keluarga pemilik dan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Ormas Pinaesaan Wangko Indonesia (PWI).

Ormas PWI menerima surat kuasa dari pemilik tanah pada tanggal 16 Desember 2020.

Baca juga: Video Viral Gubernur Sulut Marah-marah karena Jalan Ditutup Warga, Ini Cerita Lengkapnya

"Kejadian itu terjadi bukan menutup jalan sebenarnya. Itu aksi mengambil kembali hak pemilik tanah dari Ibu Cieltje Watung, yang ganti ruginya tidak dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara," kata Ketua Presidium Pinaesaan Wangko Indonesia Jhon Hes Sumual, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Penutupan di lokasi tanah itu dimaksud agar ada negosiasi kembali nilai ganti rugi lahan yang saat ini sudah di bangunan jalan, tapi tidak pernah dibayarkan ganti rugi sebelumnya oleh Pemkab Minut.

Menurut Jhon Hes Sumual, pembayaran ganti rugi ini merupakan keputusan Pengadilan Negeri Airmadidi yang dikuatkan dengan putusan Mahkama Agung yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan sudah dieksekusi.

Persoalan ini, pemilik lahan mau pun PWI sudah melakukan pembahasan dengan Pemkab Minut dalam hal ini Bupati serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minut.

Hasilnya, hanya dijanjikan secara lisan terkait pembayaran dan tidak ada surat yang berisi alokasi anggaran untuk pembayaran ganti rugi lahan.

"Begitu juga waktu dan tata cara pembayaran, sudah berapa kali dijanjikan oleh Kaban Keuangan kepada PWI dan principal kami untuk pembayaran. Tetapi hingga kini tidak kunjung dilaksanakan," ungkap Jhon.

Baca juga: Protes Pembayaran Lahan, Warga Tutup Akses Pengerjaan Jalan Bypass ke Sirkuit Mandalika

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com