Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan, Alun-alun dan Taman di Kota Semarang Bakal Ditutup Saat Momentum Tahun Baru

Kompas.com - 22/12/2021, 14:31 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ruang publik seperti alun-alun dan taman bakal ditutup untuk umum pada saat monentum pergantian tahun baru di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aturan tersebut berlaku 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur perayaan tahun baru.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat malam pergantian tahun baru tidak diperbolehkan.

Baca juga: 3.064 Personel Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Surabaya

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sebagaimana telah diubah dengan Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2021.

"Dan yang terpenting selama masa berlakunya perwal ini, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apalagi mengadakan pawai atau acara malam tahun baru," kata Hendi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).

Selain itu, Hendi juga meminta pengelola tempat ibadah menyelenggarakan Natal secara sederhana dengan metode hibrida.

"Jumlah jemaat yang hadir dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas, menyediakan sarana cuci tangan hingga melakukan pembersihan dengan disinfektan berkala," ujarnya.

Lalu menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk skrining serta membentuk satgas yang bertugas mengawasi protokol kesehatan.

Hendi juga melakukan sejumlah pengetatan dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Penumpang Angkutan Umum di Aceh Wajib Sudah Vaksin

Di antaranya supermarket, minimarket, hypermarket, swalayan, pusat perbelanjaan, dan mall beroperasi hingga pukul 22.00 dan kapasitas pengunjung dibatasi menjadi 75 persen.

Sementara, tempat hiburan, bioskop dan konter makanan yang berada di bioskop kapasitasnya dibatasi menjadi 50 persen dengan ketentuan jam operasional hingga pukul 22.00.

Sedangkan, penyelenggaraan kegiatan seni, budaya, serta olahraga jumlah maksimal pengunjung sebanyak 200 orang dari yang sebelumnya 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Tempat wisata tetap diizinkan beroperasi hingga pukul 24.00 dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas, serta harus melaksanakan prokes dengan ketat, memastikan tidak ada kerumunan, memastikan pekerja dan pengunjung sudah divaksin, serta menjalankan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," jelas Hendi.

Baca juga: Portugal Batasi Pergerakan Warga Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kemudian untuk rumah makan, restoran, kafe boleh beroperasi sampai pukul 24.00 dengan jumlah pengunjung 75 persen dari kapasitas.

Hendi meminta kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota ataupun pulang kampung.

Sedangkan jika ada keperluan mendesak, maka masyarakat yang akan bepergian ke luar Kota Semarang wajib melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Instruksi Wali Kota Semarang tersebut akan mulai diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com