Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiah Bupati Cup Rp 95.000 Disebut Kelebihan, Warga Pandeglang Kembalikan Rp 1.000 ke Kadispora

Kompas.com - 20/12/2021, 19:44 WIB
Acep Nazmudin,
Khairina

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Hadiah Bupati Cup di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan lantaran hadiah yang diterima pemenang hanya Rp 95.000.

Itupun hadiahnya disebut kelebihan Rp 1000 dan harus dikembalikan karena uang negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang Dadan Saladin.

"Buat juara satu kan Rp 225 ribu, juara dua Rp 175 ribu dan juara tiga itu Rp 100 ribu, itu semua kena pajak 6 persen. Tapi untuk juara tiga kan dikasihnya Rp 95 ribu, harusnya Rp 94 ribu. Ada kelebihan itu seribu, itu dibalikin lagi uang itu ke kami,” kata Dadan saat dikonfirmasi wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Marah Nama Baiknya Tercoreng karena Hadiah Rp 95.000, Bupati Pandeglang Copot Kadispora

Warga yang kecewa terhadap pernyataan tersebut kemudian berinisiatif mengembalikan uang 1000 rupiah

Uang diantar langsung oleh perwakilan warga ke Dadan di kantor Dispora Pandeglang Jalan Asnawi, Senin (20/12/2012).

"Ini respon spontan dari saya sebagai warga Pandeglang, yang merasa prihatin terhadap Pemkab Pandeglang dalam hal ini Dispora," kata Uday Suhada dari Aliansi Independen Peduli Publik (ALIP) yang mewakili warga, Senin.

Uday mengatakan kedatangan warga ke Dispora untuk mengantarkan uang Rp 1000 juga mewakili atlet yang diminta mengembalikan uang kelebihan dari hadiah yang diberikan.

"Jangan sampai anak-anak yang menerima hadiah itu punya hutang beban terhadap negara sungguh pun hanya Rp 1000 ini sebuah pelajaran. Saya kira hanya terjadi di Pandeglang ini memalukan," kata dia.

Baca juga: Acara Bupati Cup Berhadiah Rp 95.000, Bupati Pandeglang Beri Tambahan Rp 60 Juta untuk Atlet

Dia menyebut uang hadiah Rp 95.000 tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap atlet, apalagi membawa nama besar Bupati Cup.

Dadan Saladin menerima langsung uang Rp 1000 koin yang dikemas dalam plastik itu. Namun dia tidak memberikan komentar apapun setelah menerima uang tersebut.

"Sudah cukup," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, foto hadiah Bupati Cup untuk ajang pertandingan olahraga di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten senilai Rp 95.000 viral di media sosial.

Dalam unggahan di sejumlah media sosial, beredar foto tiga amplop bertulisan 'Juara Panjat Tebing Bupati Cup Tahun 2021' melalui pesan WhatsApp.

Tertera juga logo Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam amplop tersebut. Sementara di sisi masing-masing amplop dalam foto itu, berjejer beberapa lembar uang.

Saat dihitung jumlahnya Rp165.000 untuk amplop bertulisan Juara II, dan Rp95.000 untuk dua amplop bertulisan Juara III.

Kasi Pembibitan dan Prestasi Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Ahmad Jubaedi, membenarkan foto yang beredar adalah hadiah untuk Bupati Cup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com