PONTIANAK, KOMPAS.com-Sebanyak sembilan orang di Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi pasien probable Covid-19 varian omicron.
Mereka adalah pekerja migran Indonesia yang baru kembali dari Serawak, Malaysia.
Dari sembilan tersebut, satu orang warga Kabupaten Sambas dan delapan lainnya warga luar Kalbar.
Baca juga: 9 Pekerja Migran di Kalbar Jadi Pasien Probable Covid-19 Varian Omicron
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyebutkan, status probable diberikan berdasarkan pemeriksaan sampel swab dengan teknologi reagen polymerase chain reaction (PCR), metode S-gene target failure (SGTF).
Teknologi ini diklaim bisa memberikan indikasi awal pada hasil positif Covid-19 Omicron.
"Hingga Senin (20/12/2021) terdapat sembilan PMI yang probable Covid-19 varian Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Untan Pontianak dengan metode SGTF," kata Harisson kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Antisipasi Omicron di Perbatasan, TKI Wajib Bawa Surat Hasil PCR dan Dikarantina 14 Hari
Namun, Harisson menegaskan, kepastian mereka terjangkit Covid-19 varian pmicron atau bukan masih menunggu hasil pemeriksaan di Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
Untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya Covid-19 varian omicron dari luar negeri, masuknya pekerja migran Indonesia dari Serawak, Malaysia, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, diperketat pemeriksaannya.
“Sudah ada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19, setiap orang yang datang dari luar negeri, termasuk PMI baru boleh masuk jika membawa surat negatif PCR,” kata Harisson.
Baca juga: Pilu Eks TKI di Malaysia yang 8 Tahun Tak Digaji, Dilarang Istirahat dan Hanya Diberi Mi Instan
Pekerja migran yang kembali dari Malaysia akan langsung dites PCR ulang dan wajib menjalani karantina 14 hari.
“Pada hari ke 13 karantina, yang bersangkutan kembali dilakukan tes PCR. Jika negatif, dia boleh melanjutkan perjalanan. Jika positif, maka diisolasi,” ucap Harisson.
Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.