TULUNGAGUNG, KOMPAS.com- Seorang pemuda berinisial AZI (24) asal Kecamatan Gondang, Tulungagung, Jawa Timur akhirnya ditahan oleh aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur.
Penahanan tersebut berkaitan dengan aksi AZI menganiaya kucing.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Negeri Tulungagung) dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung sejak Rabu (16/12/2021)," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, Jumat (17/12/2021), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Terjebak Longsor di Waduk Wonorejo Tulungagung, 30 Wisatawan Dievakuasi
Kasus AZI ini telah terjadi dua tahun lalu.
Pemuda itu dilaporkan oleh komunitas pecinta satwa karena mencekoki kucing dengan minuman keras.
Video aksi pemuda tersebut direkam dan beredar di media sosial sekitar Oktober 2019.
Mulanya, melalui akun Instagram @azzam_cancel, pelaku berdalih cairan tersebut bukan minuman keras namun air kelapa.
Baca juga: Tanggul Sungai Jebol, 42 Hektar Sawah di Tulungagung Terendam Banjir