KOMPAS.com - Seorang wanita di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, berinisial RM (44), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menjadi dokter gadungan dan telah menipu warga hingga Rp 200 juta.
Bukan hanya itu, RM juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi dengan pangkat AKP.
Pelaku ditangkap setelah korbannya berinisial LYA (46) melapor ke polisi.
Baca juga: Seorang Dokter Gadungan Ditangkap di Poso, Mengaku Bisa Loloskan Orang ke FK Unhas
Dikutip dari Tribunnews.com, kejadian berawal saat pelaku membuat akun media sosial palsu.
Dalam akunnya, RM mengaku sebagai dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.
Kemudian, RM berkomunikasi dengan salah seorang kerabat korban dengan akun tersebut.
Lalu, pelaku menawarkan kepada korban bahwa ia bisa meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.
Baca juga: Ini Alasan Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari