Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polsek Medan Helvetia Diduga Memeras dan Aniaya Tersangka, Ini Klarifikasi Propam

Kompas.com - 17/12/2021, 22:42 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik di Polsek Helvetia, Medan, Sumatera Utara, diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap tersangka kasus penadahan.

Dalam proses hukum, diduga terjadi tindakan tidak prosedural.

Bagian Divisi Sipil dan Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari ESM (39) pada hari Selasa (14/12/2021).

ESM merupakan istri dari R alias Kojek, tersangka kasus dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor.

Adapun R ditangkap dan ditahan di Polsek Medan Helvetia pada hari Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Pemkot Medan Tutup Kesawan City Walk, Ini Alasannya

"Tindakan itu dinilai unprosedural, yang mana sejak suaminya ditangkap hingga saat ini, dirinya (ESM) tidak pernah menerima tembusan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan terhadap suaminya," kata Maswan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Menurut Maswan, selama proses hukum berlangsung, ESM berulang kali didatangi empat orang yang mengaku sebagai personel Polsek Medan Helvetia.

"Diduga oknum tersebut meminta sejumlah uang sebesar Rp 2 juta dan mengancam akan menembak kaki R apabila permintaan sejumlah uang tersebut tidak dipenuhi," kata Maswan.

Sehari kemudian, ESM bersama keponakannya ke Polsek Medan Helvetia dan melihat suaminya telah berada di ruangan bersama dengan dua orang personel Polsek Medan Helvetia.

Baca juga: Kepala Desa Benarkan Penangkapan 2 Orang Terduga Teroris di Medan

Menurut Maswan, saat itu suami ESM mengalami luka-luka dan memar di bagian wajah dan tangan.

Dalam pertemuan tersebut, ESM mengatakan bahwa dia juga dimintai uang sebesar Rp 5 juta untuk penghapusan 1 unit barang bukti untuk meringankan hukuman.

Maswan mengatakan, tindakan anggota polisi itu telah melanggar hak asasi manusia.

ESM dan suaminya dinilai mendapatkan perlakuan tidak adil dan diskriminasi secara hukum.

LBH Medan meminta supaya pengaduan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku pemerasan dapat dihukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com