Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Dewan Pengawas Pesantren, Wagub Jabar Kumpulkan Kiai Hingga Ormas Islam

Kompas.com - 17/12/2021, 17:35 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengumpulkan para pendiri pondok pesantren di Jabar untuk membahas rencana pembentukan Dewan Pengawas Pesantren di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/12/2021).

Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar para santri menyusul adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan kepada 13 santriwati hingga melahirkan.

Dalam pertemuan itu turut hadir pengurus ormas Islam, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Uu mengatakan, para kiai dan ormas Islam mendukung rencana pembentukan Dewan Pengawas Pesantren.

Baca juga: Pastikan Keamanan Santri, Pemprov Jabar Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

"Pada prinsipnya rencana kami disambut baik. Bahkan ada masukan-masukan juga dari kiai. Itu akan kami tertibkan dengan adanya Pergub. Sekarang kami akan tegas karena sudah didukung para kiai," ujar Uu.

Uu menjelaskan, ada beberapa hal yang jadi perhatian Dewan Pengawas Pesantren. Yakni, memperketat persyaratan pendirian pesantren.

"Akan ada persyaratan rekomendasi pendirian pesantren. Rekomendasi itu keluar dari ormas Islam menginduk kemana ponpes ini," kata Uu.

Selain itu, para kiai sepakat ada verifikasi tenaga pengajar di pesantren. Sebab kata Uu, banyak pesantren yang pengajarnya tak menguasai ilmu agama.

"Harus jelas sanad ilmunya, karena yang namanya ilmu agama tidak bisa hanya belajar dari Youtube, terjemahan buku tapi harus ada guru jadi jelas keilmuannya. Jangan sampai orang menyebut ustaz, ajengan, kiai tapi ilmunya tidak jelas sanadnya," tutur Uu.

"Ulama tersebut juga akan ada verifikasi dari ulama senior apakah dia memahami tentang 12 fan sebagai syarat mendirikan pesantren, iyu harus dipahami," tambahnya.

Lalu, disepakati ada persyaratan laik santri yakni meliputi kesiapan sarana dan prasarana. Uu mengaku tak ingin lagi mendengar ada pesantren yang mencampur ruangan santri dan santriwati karena keterbatasan ruang.

"Lalu, kami sepakat membuat persyaratan laik santri. Jangan sampai sarana dan prasarana ponpes tak laik. Misalnya ruangan santri dan santriwati ruangannya tidak bisa dipisah karena lahan yang sempit," paparnya.

Dewan Pengawas Pesantren, kata Uu, punya kewenangan juga mengaudit keuangan pesantren yang mendapat bantuan pemerintah atau menerima bayaran dari orangtua murid.

Baca juga: Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren, Wagub Jabar: Bukan Kami Tidak Percaya...

"Termasuk ada pengawasan (keuangan). Nanti anggota pengawas ponpes atau DPP terdiri dari ormas Islam, pemerintah dan Kemenag nanti ada klasifikasi (pengawas) bidang tertentu. Termasuk pengawasan keuangan seandainya itu ada uang yang ditarik dari masyarakat dan pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut, Uu menegaskan jika hadirnya Dewan Pengawas Pesantren bukan untuk mempersempit ruang gerak pengelola pondok.

"Bukan berarti pemerintah membatasi gerak, ikhtiar ponpes. Makanya kami undang para kyai agar tidak ada salah persepsi pemerintah mengkredilkan atau membatasi. Ini semua untuk kebaikan bersama," ujarnya. (K106-15)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com