Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bangunan Pasar Besar Ngawi

Kompas.com - 16/12/2021, 22:05 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

Sumber Antara

NGAWI, Kompas.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Jumat (17/12/2021) untuk meresmikan bangunan Pasar Besar Ngawi.

Pembanguan Pasar Besar Ngawi ini merupakan upaya untuk pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

"Sesuai rencana, besok Bapak Presiden akan berkunjung ke Kabupaten Ngawi untuk meresmikan bangunan Pasar Besar Ngawi. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan kerja Bapak Presiden yang sebelumnya meresmikan bandara udara di Blora, Jawa Tengah," ujar Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho dikutip dari Antara, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Ngawi, Sebuah Rumah Rusak

Selain meresmikan bangunan Pasar Besar Ngawi, Jokowi juga dijadwalkan memberikan bantuan kepada para pedagang kali lima dan asongan serta melakukan peluncuran bibit buah unggulan di Ngawi.

"Kami berharap kunjungan kerja Bapak Presiden besok ke Kabupaten Ngawi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman. Mohon dukungannya kepada semua pihak," katanya.

Guna mendukung kelancaran pengamanan kunjungan kerja Presiden RI, Korem 081/DSJ akan melibatkan sebanyak 2.683 personel yang berasal dari semua unsur.

Pasar Besar Ngawi sendiri mulai direnovasi pada awal Desember 2020.

Pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh rekanan pelaksana PT PP Urban dengan konsep Bangunan Gedung Hijau dan penataan modern yang bersumber dari APBN 2020 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dengan waktu 12 bulan.

Baca juga: Gibran Sebut Solo Diuntungkan Adanya Jalan Tol Solo-Ngawi

Adapun, awalnya proyek tersebut akan berakhir pada Rabu tanggal 15 Desember 2021 dengan alokasi dana sebesar Rp 73,4 miliar.

Namun saat perjalanan waktu pengerjaan, rekanan mengajukan empat kali addendum kontrak kerja hingga akhirnya nilai kontrak menjadi Rp 80,2 miliar dan diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

Pembangunan Pasar Besar Ngawi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap setelah revitalisasi Pasar Besar Ngawi selesai, diharapkan menjadi sarana pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com