KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan mobil Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melintas mengabaikan korban tabrak lari tergeletak di jalanan beredar luas di media sosial.
Diketahui, dugaan pengabaian kecelakaan itu terjadi di Jalan Kemakmuran, Keluarahan Tanete, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan mengatakan, alasan polisi yang terekam video itu mengambaikan korban tabrak lari karena sedang terburu-buru.
Baca juga: Abaikan Korban Tabrak Lari, Anggota PJR Polda Sulsel Disidang Disiplin
Sebab, ia ditunggu oleh anggota PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk melakukan pengawalan ke Kota Makassar.
"Karena mobil dinas satuan PJR lainnya sedang rusak dan berada di bengkel," kata Ade dikutip dari Kompas TV.
Kata Ade, polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara.
"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/12021).
Baca juga: Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari Dibebastugaskan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.