Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Dorong BPD Berperan Lebih dalam Mengawasi Kinerja Kepala Desa

Kompas.com - 15/12/2021, 15:32 WIB
Dendi Ramdhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong Badan Permusyawarahan Desa (BPD) punya peran lebih banyak dalam mengawasi kinerja kepala desa (Kades).

Sebab, jabatan kades merupakan produk yang dihasilkan dari proses demokrasi.

Hal itu dikatakan Emil, sapaan akrabnya, dalam acara pancak Lomba Badan Permusyawaratan Desa di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Saat Ridwan Kamil Kunjungi 3 Anak Asal Indramayu, Makan Siang Bersama hingga Beri Jaminan Pendidikan

"Dalam sistem demokrasi masih ada ketidakasempurnaan di mana dalam level demokrasi itu ada lembaga legislatif yang mengawasi. Presiden di level DPR, gubernur bupati dan wali kota ada DPRD. Nah kepala desa yang dipilih demokrasi enggak ada lembaga pengawasnya. Sehingga kalau kepala desa ada dinamika kan siapa, rakyat tidak bisa bersuara," kata Emil.

Dengan kurangnya peran tersebut, kata Emil, pemerintah pusat tidak memberikan anggaran bagi BPD.

Karena itu, Emil melalui kebijakannya memberikan bantuan sebesar Rp 5 juta per tahun untuk 5.312 BPD di Jabar.

Baca juga: Ridwan Kamil Akan Mendesain Ulang Sirkuit Sentul

"Ini soal pengakuan lembaganya (BPD), karena kurang diakui maka tidak ada anggarannya. Jabar satu-satunya daerah yang ngasih anggaran buat lembaga ini. Nah BPD ini yang harusnya diperjuangkan dan karena teori itu saya dideklarasikan sebagai Bapak BPD Indonesia. Makanya mereka (BPD) berharap se-Indonesia mengikuti pola kebijakan Jabar," paparnya.

Menurut Emil, reward and punsihment penting untuk mendorong aparat desa berinovasi dalam pembangunan wilayah.

"Maka saya perjuangkan di depan tim dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Salah satunya adalah memberikan inovasi, reward agar bersemangat membangun desanya. Tiga tahun di Jabar sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal kan, desa bintang mandiri lompat dari 70-an ke 500-an karena masa depan adalah di desa," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com