JEMBER, KOMPAS.com – Mhb (47), warga Dusun Sumbergebang Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari dan Mrd (41), warga Dusun Krajan Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang ditangkap oleh aparat Polres Jember.
Sebab keduanya mengaku sebagai anggota polisi dan merampas sepeda motor milik warga.
Baca juga: Cerita Devany, Mahasiswa Unej yang Kehilangan 7 Keluarga Saat Letusan Semeru
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, kedua pelaku tersebut menakut-nakuti warga dengan cara mengaku anggota Buser polisi.
Salah satu warga yang menjadi korban adalah Intan Dwi Pratiwi (31), warga Kecamatan Jombang.
“Karena takut, korban menyerahkan sepeda motornya,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember Selasa (14/12/2021).
Kasus perampasan sepeda motor itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada November 2021.
Kemudian pelaku menunjukkan lencana sebagai anggota buser dan mengaku polisi. Pelaku mengatakan, sepeda motor yang dipakai korban tersebut bermasalah.
“Mereka menakut-nakuti, kalau tidak mau diproses oleh polisi. Akhirnya, mereka membawa sepeda motor milik korban,” ucap dia.
Baca juga: Terungkap, Pria di Jember yang Tewas Penuh Luka Tusuk Ternyata Dibunuh Teman Dekat