KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menemui para santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan, guru pesantren asal Bandung, Jawa Barat.
Risma mengatakan, saat pertemuan itu, salah satu permintaan para korban adalah bisa kembali bersekolah.
Baca juga: Ini Reaksi Risma Tahu 13 Santriwati Diperkosa Herry Wirawan, Si Guru Pesantren
Terkait hal itu, Risma berjanji akan mengupayakanya. Hal itu karena belasan santriwati tersebut saat mengenyam pendidikan di pesantren tersebut, tidak mendapatkan ijazah.
"Kami saat ini hanya menampung keinginan mereka dan beberapa di antaranya pengen (melanjutkan) sekolah, tapi ternyata mereka tidak terima ijazah, tidak terima apa pun. Jadi, sekarang kami lagi mengakseskan sekolah mereka," ujar Risma, saat ditemui di Lembang, Jawa Barat, Senin (13/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Untuk saat, Risma tengah memikirkan cara agar para korban yang tidak mendapat ijazah tersebut bisa kembali melanjutkan sekolah.