MAKASSAR, KOMPAS.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mencopot jajaran direksi dan dewan pengawas enam perusahaan daerah (Perusda).
Pencopotan ini dilakukan karena keenam Perusda itu dianggap terus merugi dan menjadi beban untuk pendapatan daerah.
Perusahaan yang dicopot jajaran direksi dan dewan pengawasnya yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Parkir Makassar Raya, dan PD Terminal Makassar Metro.
Baca juga: Kantor PDAM Makassar Digeledah, Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun
“Enam Perusda milik Pemkot Makassar selanjutnya didelegasikan kepada Tim Percepatan Penataan BUMD. Enam Perusda ini akan ditata ulang sekaligus melakukan seleksi kembali terhadap direksi dan dewan pengawas,” kata Danny saat dikonfirmasi, Jumat (10/12/2021).
Danny mengatakan, setoran dividen dari Perusda tersebut ke Pemerintah Kota Makassar sangat minim, jauh dari target.
Padahal, perusahaan itu diharapkan bisa menopang pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Makassar Banjir Setinggi 1 Meter Lebih, 6.102 Warga Terpaksa Mengungsi
“Rencananya akan dibuatkan skema baru dengan membentuk perseroda atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hanya saja, perubahan itu mesti melalui kajian yang matang," sebut Danny.
“Ada usulan perseroda, ada juga usulan BLUD. Nah ini perlu studi yang matang, mana yang mesti diterapkan,” sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.