KOMPAS.com - Pria setengah baya berinisial HS (54) di Pontianak, Kalimantan Utara, ditangkap polisi setelah nekat menyebar foto telanjang teman wanitanya.
Dilansir dari Tribunnews.com, foto telanjang teman wanitanya itu diambil saat korban sedang tidur di dalam kamar kos yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kota Pontianak.
"Pelaku bersama korban ini tinggal dalam satu rumah kos, dan pelaku saat itu masuk diam-diam ke kamar kos korban ketika korban tidur lalu memfoto korban menggunakan handphone," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Fakta di Balik Video Ibu Muda Korban Pemerkosaan Dimarahi Polisi Saat Melapor, Bantah Paksa Berdamai
Setelah itu, HS menyebar foto-foto telanjang temannya tersebut hingga akhirnya diketahui korban. Korban melapor ke Polresta Pontianak pada 8 Desember 2021.
Dari penyelidikan polisi, HS ternyata sudah berulang kali memotret dan menyebar foto-foto tak pantas dari sejumlah teman wanita di kosnya.
Baca juga: 12 Santriwati Diperkosa Guru Pesantren di Bandung, Atalia Terpukul Saat Ingat Orangtua Para Korban
"HS diamankan di kamar kosnya tanpa perlawanan, dan saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah masuk ke kamar kos korban diam-diam dan memfoto korban,"ungkap Kasar Reskrim.
Atas perbuatannya, HS terancam di dijerat dengan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) dan atau pasal 35 jo pasal 9 Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Masuk Diam-diam, Pria di Pontianak Foto Temannya yang Sedang Tidur Tanpa Busana, Ada Korban Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.