Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Warung yang Siram Bidan dengan Air Panas Ditangkap, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/12/2021, 14:42 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Polisi akhirnya menangkap T (51) pemilik warung kopi yang menyiram seorang bidan SW (31) dengan air panas saat menegur pelaku karena menyetel musik dengan keras.

T akhirnya ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan pasal 351 KUHP  tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman  5 tahun penjara.

"Pelaku sudah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kita tahan di Mapolsek," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang yang dihubungi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Pengadilan Cirebon Mengabulkan Permohonan Ganti Jenis Kelamin Anak, Tetapi Tidak Ganti Nama

Mardianto mengatakan motif tersangka melakukan penyiraman air panas karena tidak suka ditegur korban.

"Jadi tersangka tidak suka ditegur korban agar mengecilkan volume musiknya. Karena itu tersangka kemudian menyiram korban dengan air panas," kata Mardianto.

Sebelumnya diberitakan, seorang bidan SW (31) disiram air panas oleh pemilik warung kopi yang menghidupkan musik dengan volume keras di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

Akibatnya korban mengalami luka melepuh di bagian wajah dan tangan.

Tidak terima dengan kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Koto Tangah, Padang.

"Benar. Kejadiannya pada Selasa (7/12/2021) usai Magrib," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang yang dihubungi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Tak Hanya Diperkosa Guru Pesantren, Santriwati Juga Jadi Tukang Bangunan, Anak-anaknya Diakui Yatim Piatu

Mardianto mengatakan, peristiwa berawal ketika korban membantu persalinan seorang ibu di kliniknya.

Namun, saat itu korban merasa terganggu karena musik karaoke yang keras di warung milik terduga pelaku.

"Karena merasa terganggu, korban mendatangi terduga pelaku di warung yang jaraknya hanya 50 meter dari klinik korban. Korban minta agar pelaku mengecilkan volume musiknya," kata Mardianto.

Korban dan terduga pelaku kemudian terjadi cekcok sehingga pelaku menyiramkan air panas ke tubuh korban.

"Karena tidak terima dengan perlakuan itu, korban kemudian melapor ke kami," kata Mardianto.

Mardianto mengatakan antara korban dengan terduga pelaku masih memiliki hubungan kerabat.

"Keduanya masih memiliki hubungan kerabat. Mereka tinggal berdekatan," jelas Mardianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com