Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Terkait Polemik DTH di Luwu Utara, BPBD Sebut Semua Bantuan Sudah Tersalurkan

Kompas.com - 09/12/2021, 14:35 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara Muslim Muchtar mengatakan, dana tunggu hunian (DTH) untuk korban banjir bandang telah disalurkan ke masing-masing rekening penerima bantuan.

"Beberapa hari terakhir ada kelompok masyarakat yang mempertanyakan soal bantuan DTH, saya tegaskan jika DTH semuanya sudah tersalurkan langsung ke rekening penerima nilainya Rp 500.000 per bulan," tegasnya, Senin (6/12/2021).

Muslim menjelaskan, DTH merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang ditujukan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, bahkan hilang akibat bencana alam.

Terkait penyaluran DTH di Luwu Utara, dia menyebutkan, semua sudah dilakukan selama tujuh bulan berturut turut, yakni Agustus 2020 sampai Februari 2021.

"Bulan pertama (Agustus) itu kami salurkan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lalu enam bulan berikutnya, yakni September 2020 sampai Februari 2021 menggunakan dana dari BNPB," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Luwu Utara Rawan Bencana, Bupati IDP Beberkan Pentingnya Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana

Muslim juga menyebutkan, saat itu Luwu Utara termasuk daerah yang beruntung karena mendapat alokasi bantuan DTH dari BNPB selama enam bulan. Sebab, daerah lain umumnya hanya mendapat bantuan selama tiga bulan.

Dia pun mengatakan, bila ada masyarakat yang merasa dirinya layak menerima DTH, tetapi belum mendapatkannya, bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

Dalam hal ini, dia mengimbau untuk mengadu ke pemerintah desa atau lurah sampai kecamatan dengan membawa dokumen kependudukan untuk dilakukan verifikasi.

"Kalau ada merasa berhak menerima dan belum menerima, silakan datang klarifikasi ke pemerintah setempat secara berjenjang dan membawa dokumen kependudukan yang sudah di verifikasi BNPB dan APIP,” terangnya.

Dia menuturkan, bila hasil verifikasi pemerintah setempat menunjukkan yang bersangkutan layak menerima DTH, pihaknya akan membantu mediasi.

Baca juga: Gelar Sosialisasi Sinergi APIP dan APH, Pemkab Luwu Utara Berkomitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih

"Saya juga perlu ingatkan lagi, bantuan DTH itu bukan per kepala keluarga tapi per rumah. Jika dalam satu rumah itu lebih dari satu kepala keluarga, tetap hitunganya satu rumah saja," tegasnya.

Muslim menambahkan, pembangunan hunian tetap (huntap) saat ini diberikan kepada penyintas banjir bandang dan masih terus dilakukan di beberapa lokasi.

Pihaknya pun berharap pembangunan huntap secepatnya bisa rampung agar masyarakat penyintas bisa segera menempati hunian tersebut.

"Untuk pembangunan huntap diperuntukan bagi korban yang rumahnya mengalami rusak berat dengan nilai Rp 50 juta per rumah. Memang sifatnya dana stimulan, semoga dalam waktu yang tidak lama pembangunan huntap dapat diselesaikan," tuturnya.

Baca juga: Cegah Pernikahan Dini, Bupati Luwu Utara Tandatangani Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com