BLORA, KOMPAS.com - Tewasnya dua remaja berinisial B (17) dan E (18) yang mayatnya ditemukan di sungai usai menonton dangdut masih menjadi teka-teki.
Polisi untuk sementara menyimpulkan kedua remaja tersebut tewas karena tenggelam di sungai.
Namun, penyebab dan kronologi peristiwa tersebut masih simpang-siur.
"Latar belakangnya masih kita lakukan penyelidikan, yang pasti kita segera ambil keterangan semuanya," ucap Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Terjebak Macet akibat Tanah Longsor hingga Meninggal, Jenazah Ditandu Lewat Pinggir Sungai
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan sebab sebelum keduanya tewas, di lokasi dangdutan tersebut sempat terjadi perkelahian antarpenonton.
"Nanti kalau ditemukan unsur pidana berkelahi dan sebagainya nanti akan kita proses semuanya untuk efek jera," kata dia.
Sejumlah orang yang diduga terlibat perkelahian juga sedang diperiksa polisi.
Begitu pun, pemilik acara dangdut yang merupakan warga Desa Dologan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora juga akan dimintai keterangan.
"Kita sedang ambil sejumlah saksi, kalau memang ada unsur kesengajaan nanti kita akan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan atau kapasitas pelanggaran yang dilakukan," terang dia.
Baca juga: Usai Nonton Dangdut, 2 Remaja di Blora Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai
Meski keluarga korban dianggap telah menerima kondisi tersebut, tapi polisi tidak akan menghentikan proses yang sedang diusut.
"Kami tetap harus ada kejelasan, akibatnya masih rancu karena di luar sana berkembang dan viral bahwa ini ada dugaan dibunuh atau segala macam, kita enggak mau berhenti sampai situ, kita harus cari kejelasan, berdasarkan bukti dan fakta," jelas Wiraga.