PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan warga Pamekasan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pamekasan Menggugat, berunjuk rasa di kantor Bupati Pamekasan dan kantor DPRD Pamekasan, Rabu (8/12/2021).
Mereka menuntut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam segera mengeluarkan keputusan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 74 desa.
Sebab sudah dua kali penyelenggaraan Pilkades ditunda.
Aksi diwarnai dengan memasang rantai di pagar rumah dinas Bupati Pamekasan.
Baca juga: Buntut Gelapkan Retribusi Pasar Rp 480 Juta, 4 ASN Pamekasan Dicopot dari Jabatan
Massa berjalan kaki mulai dari alun-alun Arek Lancor menuju kantor bupati dan DPRD Pamekasan.
Aksi jalan kaki massa menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan kendaraan di sepanjang jalan menuju kantor bupati.
Tiba di depan kantor bupati, koordinator aksi Abdul Basit langsung berorasi.
"Kami sudah muak dengan kebijakan penundaan Pilkades serentak dengan alasan pandemi dan pembatasan pembatasan kegiatan masyarakat," teriak Abdul Basit.
Baca juga: Bendahara Gelapkan Dana Retribusi Pasar Rp 480 Juta di Pamekasan
Basit menilai, Pemkab secara bebas membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Misalnya MTQ Jawa Timur yang dihadiri masyarakat dari 38 daerah di Jawa Timur.
Namun, ketika kepentingan rakyat seperti Pilkades, bupati menggunakan alasan PPKM.
"Kami menolak kebijakan pengisian jabatan antar waktu Kades di Pamekasan. Sebab akan menimbulkan persoalan sosial di tengah-tengah masyarakat," ungkap Basit.
Orasi mereka tidak mendapat respons dari pejabat dan bupati Pamekasan.
Massa akhirnya bergeser ke kantor DPRD Pamekasan. Di sana, massa juga tak ditemui oleh anggota dewan.
Baca juga: Heboh, Temuan Mayat Membusuk di Rumah Dokter di Pamekasan