BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tempat wisata yang ada di Jabar akan diperketat saat momentum perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).
Pengetatan dengan membatasi jumlah pengunjung ke obyek wisata, yakni maksimal 75 persen dari kapasitas.
"Salah satu syarat masuknya (ke tempat wisata), mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jadi tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Ridwan Kamil Siapkan Pengetatan Kegiatan Masyarakat
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, Nataru akan berdampak bagi sejumlah tempat wisata di Jabar.
Untuk mengantisipasi potensi kerumunan, Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan skrining ketat bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penggunaan PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukan sebatas formalitas.
“Kami melakukan sampling, banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya, tapi tidak dilakukan pengecekan,” kata Emil.
Emil bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar dan forum koordinasi pimpinan daerah sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dirasa kurang maksimal.
“Jadi kami sudah menyiapkan mekanisme sosialisasi dan akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya jika ditemukan bahwa proses skrining kepada pengunjung terkait aplikasi PeduliLindungi itu tidak dipergunakan semestinya,” kata Emil.
Baca juga: Nasihat Sultan HB X untuk Ridwan Kamil
Polda Jabar juga akan membantu 27 pemerintah kabupaten/kota untuk mengamankan tempat wisata dengan mengoptimalkan petugas.
Hal itu dilakukan demi memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.
Baca juga: Profil Ridwan Kamil
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.