KOMPAS.com - Video dua warga Karawang yang mengenakan seragam polisi dan bhayangkari menjadi viral di media sosial.
Kedua warga tersebut diketahui berinisial RA (36), warga Rengasdengklok, dan RW (28), warga Cikampek.
Mereka berdua akhirnya meminta maaf dan beberkan alasan membuat video itu hanya untuk bercanda.
Baca juga: Polisi dan Bhayangkari Gadungan Minta Maaf Setelah Video Viral di TikTok, Polisi: Tak Diproses Hukum
"Mengaku (membuat konten) bukan untuk pre-wed, hanya untuk senang-senang," ucap Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono.
Seperti diketahui, video keduanya viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @ratnawulan303.
Dalam video, keduanya menjadi sorotan karena ungkapan yang dianggap menyindir institusi aparat keamanan.
Baca juga: Cerita Lengkap Nakes Didenda Rp 2 Miliar Usai Sidak Makanan Berformalin di Luwu Timur
"Kacang ijo memang bergizi, tapi cokelat lebih nyaman bikin tenang di hati lagi," ujar wanita dalam video yang kemudian viral itu.
Namun demikian, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, RA dan RW tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.
“Tidak ada pasalnya (yang dikenakan). Korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (ke polisi),” kata Oliestha, Rabu (8/12/2021).
Keduanya diamankan polisi di wilayah Cikampek pada Senin (6/12/2021) malam. Dari penyelidikan, RA diketahui sehari-harinya bekerja sebagai petugas pengamanan gudang.
Video permintaan maaf keduanya salah satunya diunggah oleh akun Instagram @korancepat
(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.