Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Larang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru, Operasional Tempat Hiburan Malam Dibatasi

Kompas.com - 08/12/2021, 15:39 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali akan meningkatkan pengawasan seluruh aktivitas masyarakat jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyomai Rai Dharmadi mengatakan, warga dan wisatawan dilarang menggelar pesta dan kembang api saat malam Tahun Baru.

Baca juga: Kapal Ikan Tanpa Awak Terombang-ambing di Perairan Karangasem Bali, Diduga Terseret Gelombang Saat Cuaca Buruk

Larangan tersebut juga berlaku di obyek wisata hingga tempat hiburan malam yang tersebar di Pulau Dewata.

"Tidak boleh ada party, kalau namanya party cenderung euforia berlebihan, ini yang kita tidak izinkan, tidak boleh juga ada kembang api," kata Dharmadi di Kantor Satpol PP Bali, Rabu (8/12/2021).

Dharmadi menjelaskan, Satpol PP Bali susah berkoordinasi dengan 34 pengelola tempat hiburan malam yang tersebar di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, hingga Kabupaten Gianyar.

Seluruh pengelola tersebut, kata Dharmadi, berkomitmen mematuhi ketentuan yang berlaku.

Saat ini, tempat hiburan malam diizinkan buka dari pukul 09.00 Wita hingga 01.00 Wita dengan pengunjung 50 persen dari kapasitas.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 7 Desember 2021

"Pengunjung dibatasi sesuai ketentuan, dan penerapan PeduliLindungi untuk kontrol jumlah pengunjung," kata dia.

Ia juga meminta klab malam mengaktifkan satgas Covid-19 internal untuk patroli mengawasi penerapan prokes oleh pengunjung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com