Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Karaoke Ini Terancam 10 Tahun Penjara, karena Mempekerjakan Anak sebagai Pemandu

Kompas.com - 07/12/2021, 19:01 WIB
Slamet Priyatin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial AK (34) dan S (30), pemilik karaoke di kawasan Desa Wisata Karaoke Gambilangu, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal Jawa Tengah, terancam dipenjara 10 tahun.

Sebab, pasutri itu mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke (PK).

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan menuturkan, kasus ini diketahui saat jajaran Polres Kendal melaksanakan operasi gabungan protokol kesehatan Covid-19 di Eks Lokalisasi Gambilangu tersebut.

Operasi itu dilakukan karena pihaknya menerima laporan, masih adanya pengelola karaoke yang nekat beroperasi di masa pandemi.

Baca juga: Trauma Masa Lalu Bikin Wanita Pemeran Konten Porno di Bandara YIA Berperilaku Menyimpang

 

Setalah dilakukan pengecekan ke dalam ruangan karaoke, petugas mendapati 4 orang perempuan, dan 3 orang laki-laki yang sedang berkaraoke.

Mereka semua mengonsumsi minuman keras (miras). 

“Setelah kami periksa terdapat dua orang anak perempuan yang belum dewasa atau masih di bawah, berinisial RVA (17 ) dan VK (17). Mereka sedang melayani pelanggan,” kata Daniel, Selasa (7/12/2021).

Dua anak perempuan di bawah umur tersebut, kemudian diamankan dan dikembalikan ke orangtuanya yang tinggal di Banjarnegara.

“Sepengetahuan orangtuanya, RVA dan VK bekerja sebagai sales di Semarang,” ujar Daniel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com