Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Moeldoko Sebut Tetap Banyak Pembatasan

Kompas.com - 07/12/2021, 15:46 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, meski PPKM Level 3 batal diterapkan selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, sebenarnya di balik pembatalan PPKM Level 3 ada persyaratan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

"Bepergian harus menggunakan PCR atau antigen. Perkumpulan dibatasi hanya 50 persen, pertandingan bola tidak boleh ada penontonnya. Jadi, banyak pembatasan-pembatasan untuk itu," kata Moeldoko, kepada wartawan dalam kunjungannya ke UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/12/2021).

Pemerintah mempunyai alasan PPKM Level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca juga: Pemkot Wacanakan Buka Tutup Malioboro Saat Natal dan Tahun Baru

"Menurut saya, Presiden (Jokowi) satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas penegakan prosedur protokol kesehatan," terang Moeldoko.

Mengenai pelaksanaan Natal, Moeldoko menilai penerapan protokol kesehatan Covid-19 di gereja sudah diterapkan dengan baik.

"Saya sendiri sudah melihat di dalam gereja memang protokol kesehatannya sangat bagus ya. Sudah disiapkan dengan baik. Sebelum masuk harus pakai hand sanitizer dan air sucinya itu disiapkan dalam kondisi berbeda. Jadi serba bersih," kata dia.

"Langkah-langkah saya cek di gereja semuanya sudah disiapkan dengan baik," tambah mantan Panglima TNI itu.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com