Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebumen Canangkan Stay at Home pada 1 Januari, Pasar hingga Objek Wisata Ditutup

Kompas.com - 03/12/2021, 12:33 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kebumen mencanangkan gerakan stay at home selama satu hari, yaitu pada 1 Januari 2022.

Kebijakan tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga dapat mencegah potensi penyebaran Covid-19.

"Pada saat stay at home 1 Januari, semua akan ditutup, termasuk pasar, swalayan, pertokoan, wisata dan lainnya," kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Menkes: Ingat, Batasi Kegiatan, Stay At Home

Untik itu Arif mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja selama sehari.

Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati yang berisi larangan dan imbauan untuk mengurangi aktivitas masyarakat.

"kita sudah sepakati untuk dilakukan pengetatan wilayah mendekati Nataru. Mulai 23 Desember sampai 2 Januari. Ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, karena saat ini sudah ditemukan varian baru Omicron, maka perlu antisipasi sedini mungkin," ujar Arif.

Selain gerakan stay at home, beberapa aturan yang ditetapkan, yaitu seluruh alun-alun dan akses jalan menuju alun-alun akan ditutup dari 31 Desember sampai 2 Januari.

Bupati juga akan menutup objek wisata dari 31 Desember sampai 2 Januari. Untuk swalayan pada saat PPKM Level 3 ini hanya diizinkan buka dari jam 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Adapun untuk ibadah Natal, Arif meminta agar dilakukan secara bergantian, karena kapasitas gereja hanya boleh diisi 50 persen.

Tidak hanya itu, Bupati juga melarang ASN untuk cuti dari 24 Desember sampai 2 Januari. Kebijakan ini diambil untuk mencegah ASN mudik atau berlibur ke luar kota.

Untuk masyarakat yang di perantauan, Arif mengimbau agar tidak mudik ke kampung halaman.

Baca juga: Serikat Pekerja di Kebumen Minta UMK 2022 Naik 3,6 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com