YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kasus sekolah dengan status kepemilikan tanah bermasalah tidak hanya terjadi di SD N Mulusan, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Kisworo mengakui ada beberapa sekolah yang bermasalah dengan status kepemilikan tanah.
Hanya saja, belum ada data terbaru terkait sekolah mana saja yang bermasalah status tanahnya.
"Misalnya ada di SD dan SMP 1 Gedangsari. Selain itu, ada juga di SMP di Girisubo. Masalahnya hampir mirip terkait dengan status tanah yang digunakan," kata Kisworo saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Sekolah di Jatim Dilarang Beri Libur Khusus Saat Nataru, Ini Penjelasan Kadisdik
Disdikpora Gunungkidul berencana mendata, tapi harus melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah hingga Inspektorat Daerah.
"Kami siap melakukan pendataan dan menyelesaikan permasalahan ini," kata Kisworo.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul Ery Agustin S mengatakan, aset tanah yang belum tertib menjadi salah satu catatan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Masalah sekolah meski bukan kewenangan kami, tetapi ini bentuk kepedulian terkait pendidikan. Masalah ini harus diselesaikan," kata Ery.
Baca juga: Cerita Warga Gunungkidul Relakan Tanahnya Ditempati SD Selama Puluhan Tahun
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI-P Marsubroto menyebutkan, permasalah status tanah banyak ditemukan, tapi hingga saat ini belum jelas penyelesainnya.
"Seperti sekolah di Kapanewon Gedangsari mulai sekolah dari SD, SMP hingga SMK yang belum memiliki kejelasan berkaitan dengan status tanah," kata dia.