YOGYAKARTA, KOMPAS.com -Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) mengungkapkan alasan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Malioboro harus direlokasi.
Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi DIY ingin mewujudkan rencana kerja sama dengan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO).
"Karena kan kita juga ingin membangun kerja sama dengan UNESCO untuk sumbu filosofisnya," kata HB X saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Ombudsman Temui HB X, Bahas Pergub yang Atur Demo di Malioboro
Menurut Ngarsa Dalem, dengan dilakukan relokasi PKL Malioboro justru mendapatkan ruang yang sudah ditata oleh Pemerintah DIY.
Lokasi PKL Malioboro saat ini berada di kawasan milik pertokoan sehingga, ruang itu ingin dikembalikan kepada pemilik toko.
"Saya kira mereka juga harus tahu bahwa sebenarnya tempat jualan itu milik toko, bukan milik pemerintah daerah. Karena Pemda trotoarnya sudah untuk jalur lambat mosok ya juga enggak dikembalikan? Toh pindah juga tetap di kawasan Malioboro," sebutnya.
Selain itu, HB X menyebut relokasi ini sudah direncanakan sejak lokasi yang sebelumnya jadi tempat berdiri Bioskop Indra dirikan bangunan baru.
Baca juga: Jelang Nataru PPKM Level 3 Berlaku di DIY, Sultan HB X: Jangan Khawatir
Sebagai informasi Pemerintah Provinsi DIY berencana memindahkan PKL yang kini berjualan di sekitar Jalan Malioboro.