SURABAYA, KOMPAS.com - Baru terbangun dari tidur, seorang pengedar narkoba di Surabaya, Jawa Timur membukakan sendiri pintu untuk polisi yang akan menangkapnya.
Dengan mudah petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya pun masuk dan menggeledah rumah pria berinisial BS (50) di Jalan Patemon Kuburan, Surabaya, Jawa Timur itu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 8,55 gram.
Baca juga: Tinjau Program Pengembangan Sepak Bola Surabaya-Liverpool, Ini Kata Dubes Inggris
Daniel mengungkapkan, penggeledahan di rumah BS itu dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB pada Selasa (23/11/2021).
Saat polisi hendak menggeledah rumahnya, BS membukakan pintu tanpa curiga.
Namun, saat membukakan pintu rumah, BS terkejut karena mengetahui yang datang ternyata adalah polisi.
BS yang baru saja terbangun dari tidurnya itu hanya bisa pasrah rumahnya digeledah oleh polisi.
"Saat ditangkap tersangka baru bangun tidur, saat dia buka pintu, kami langsung menggeledah rumahnya. Dari penggeledahan tim kami, ditemukan sabu seberat 8,55 gram sabu dari 14 bungkus plastik," kata Daniel dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Penderita HIV/AIDS di Jatim Capai 2.526 Orang, Surabaya Tertinggi dengan 323 Kasus
Setelah menemukan barang bukti sabu di rumahnya, BS digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Di kantor polisi itu, BS menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap jaringannya.
Baca juga: 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo di Surabaya Dituntut 1,5 Tahun Penjara