BLITAR, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kabupaten Blitar mengungkap adanya empat orang perangkat desa dan delapan pegawai BUMN yang turut menerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinas Sosial Tuti Komaryati mengatakan 12 orang tersebut merupakan bagian dari 200 daftar nama penerima bantuan sosial yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diverifikasi terkait kelayakannya sebagai penerima bansos.
"Mereka ini adalah penerima bansos PKH (program keluarga harapan) yang bukan ASN (aparatur sipil negara)," ujar Tuti kepada Kompas.com, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: 16 ASN dan 2 Anggota TNI di Kabupaten Blitar Diduga Terima Bansos
Menurut Tuti, pihaknya telah menerima data dari BPK mengenai 200 nama penerima bansos yang diduga merupakan ASN atau pensiunan ASN.
Setelah dilakukan verifikasi, ujarnya, ditemukan 16 ASN dan 2 anggota TNI, sedangkan sisanya sebanyak 182 bukan ASN.
Di antara 182 nama tersebut, ujarnya, terdapat 4 pamong desa dan 8 pegawai BUMN.
Empat perangkat desa itu terdiri dari satu kepala urusan dan tiga kepala dusun.
Sementara delapan pegawai BUMN, tambah Tuti, terdiri dari 4 karyawan, 2 pelaksana dan 2 mandor.
Baca juga: Rumah Sakit di Blitar Laporkan Peningkatan Kasus Gigitan Ular Berbisa Selama November
Tuti mengatakan, pihaknya belum dapat memutuskan apakah akan mengeluarkan 12 nama tersebut dari daftar penerima bansos dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), meskipun mungkin mereka memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Tuti juga menyoroti hasil verifikasi yang menunjukkan adanya delapan guru yang sudah lolos sertifikasi turut menerima bansos PKH.
"Sampai sekarang kan belum ada petunjuk yang jelas terhadap hasil verifikasi data BPK ini," kata Tuti.
Baca juga: Seorang Pria di Blitar Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Korban Diduga Depresi