SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat soal pengaduan salah satu warga bernama Olivia Christine Nayoan tentang lelang sepihak rumah miliknya senilai Ro 14 miliar di kawasan perum Galaxy Klampis Asri, Surabaya, Jawa Timur.
Rapat dengar pendapat yang digelar Senin (29/11/2021) di gedung DPRD Kota Surabaya itu turut menghadirkan sejumlah pihak terkait.
Seperti pemilik rumah Olivia Christine Nayoan, pemenang lelang Buyung Hamzah yang diwakili kuasa hukumnya Davy Hendranata, dan Camat Gunung Anyar.
Adapun perwakilan Bank Sahabat Sampoerna yang turut diundang berhalangan hadir.
Saat dihubungi, Selasa (30/11/2021), anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael mengaku mencurigai ada campur tangan mafia dalam proses lelang sepihak rumah Olivia yang ditaksir senilai Rp 14 miliar itu.
"Kita enggak usah nutup-nutupi lah, kita juga paham banyak mafia lelang ini yang bermain, dan kita mengindikasikan di sana," ujar Josiah.
Ketidakhadiran pihak Bank Sahabat Sampoerna dan undangan kepada Buyung Hamzah selaku pemenang lelang yang diwakili kuasa hukumnya, menambah daftar kecurigaan di internal Komisi A DPRD Surabaya.
Ia pun akan mengupayakan agar seluruh pihak bisa dihadirkan, sehingga dugaan lelang rumah secara sepihak itu segera menemui titik terang.
"Kita akan berusaha mendatangkan semua pihak, terutama pembeli. Karena kita harus mengetahui runtutan pasti dari proses lelang, ini yang paling utama. Karena mohon maaf, ini kita tengarai bahwa ada cara yang salah dalam proses lelang ini," ucap dia.
Baca juga: Kunjungi Rumah Oksigen di SIER Surabaya, Komisi VI DPR RI: Harus Siap Hadapi Varian Omicron
Dia menilai, pelelangan rumah itu tidak masuk akal karena terjual seharga Rp 4,1 miliar. Harga itu juga jauh dari nilai harga pasar.
"Tidak masuk akal, karena cuma Rp 4 miliar. Jadi kita kan pernah juga kerja di bank, pastinya enggak akan jauh dengan nilai jaminannya. Jadi kalau kamu utang lebih dari Rp 4 miliar, ya enggak akan dilelang dari situ," kata dia.
Karena itu, ke depan dirinya akan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam proses lelang yang diduga dilakukan sepihak oleh pihak bank itu.
"Kita akan lihat benar-benar. Ini ada permainan atau tidak. Jadi pihak-pihak yang terkait dengan lelang mulai dari pihak bank, pembeli, hingga KPKNL nya ini harus hadir. Kita lihat tadi nggak hadir, dan pihak banknya juga seenaknya sendiri," kata dia.