PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, jelang akhir tahun 2021 tercatat mencapai Rp 136 miliar.
Anggaran yang tidak terealisasi tersebut bakal didaftarkan kembali untuk tahun anggaran 2022.
Baca juga: DPRD Anjurkan Pemkot Bekasi Pakai Silpa untuk Bayar Utang Insentif Tenaga Kesehatan
Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan, Silpa yang cukup besar disebabkan sejumlah faktor.
Baca juga: Taufik: Mending Duitnya Jadi Silpa daripada buat BUMD...
Di antaranya penghematan belanja dinas, gagal tender, dan kendala aturan.
"Otomatis dana ini masuk lagi untuk 2022, jadi kita sudah punya Rp 136 miliar," kata Sahani saat dihubungi, Senin (29/11/2021).
Besaran dana Silpa sempat disinggung dalam rapat pandangan fraksi yang digelar di DPRD Belitung.
Namun, pemkab memastikan, Silpa bukan karena kelalaian pegawai atau kesalahan dalam menyusun program kerja.
"Perjalanan dinas misalnya, untuk menginap bisa jutaan semalam, tapi dipakai yang Rp 700.000an, jadi banyak penghematan. Begitu juga pengadaan kita harus sesuaikan aturannya," ujar Sahani.
Pada tahun 2021, APBD Belitung tercatat sebesar Rp 1,8 triliun. Sementara pendapatan daerah Rp 954,4 miliar sehingga terjadi defisit Rp 130 juta.
Kekurangan anggaran pada 2021 ditutupi dengan adanya Silpa tahun sebelumnya.
Kalkulasi anggaran untuk tahun 2022, Pemkab Belitung masih memperhatikan penanganan pandemi Covid-19 serta upaya pemulihan ekonomi berbasis jasa pariwisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.