MEDAN, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 disahkan Rp 12,1 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/11/2021).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Usai APBD disahkan, Gubernur Edy Rahmayadi optimistis ekonomi Sumut pada 2022 akan tumbuh sebesar 2,4 persen.
Baca juga: Gubernur Edy Klaim Serapan Anggaran Sumut Membaik, Jelang Akhir Tahun Sudah 72,9 Persen
Menurutnya, prediksi ini dilihat dari pulihnya beberapa sektor ekonomi yang didukung telah melandainya pandemi Covid-19 di daerah Sumut.
"Sebelum rapat ini, saya juga telah rapat dengan pakar ekonomi di Sumut, di antaranya Perwakilan Bank Indonesia Sumut, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pengamat, pendidik serta lainnya, yang menyampaikan ‘angin segar’ untuk mencapai target pada tahun 2022. Ekonomi kita diprediksi akan segera pulih diiringi semakin terkendalinya Covid-19," kata Edy.
Edy kemudian mendorong seluruh jajarannya untuk memaksimalkan program-program pembangunan yang sudah disepakati bersama DPRD itu.
Baca juga: Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan, Gubernur Edy: Ini Bukan Persoalan Agama, tapi...
"Saya meminta pada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar dapat melaksanakan dengan tertib seluruh anggaran sesuai dengan rancangan peraturan UU," katanya.
Sebelumnya, pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sumut seluruh fraksi menerima dan menyetujui APBD Sumut 2022 sebesar Rp 12,1 triliun, namun dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan.
Fraksi Golkar Sumut menyoroti prioritas anggaran dalam mengedepankan penanggulangan dan meminimalisir bencana di Sumut.