Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Volume APBD Jabar 2022 Diprediksi Berkurang Rp 10 Triliun, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 29/11/2021, 17:54 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2022 diprediksi berkurang hingga Rp 10 triliun.

Menurut Emil, sapaan akrabnya, APBD Jabar tahun depan berkisar diangka Rp 30 triliun.

"APBD kita volumenya berkurang Rp 10 triliun dari Rp 40 triliun menjadi Rp 30 triliun," ujar Emil di Bandung, Senin (29/11/2021).

Baca juga: 5 Hal Seputar PPKM Level 3 Saat Libur Nataru di Jabar: Ratusan Lokasi Wisata Akan Ditutup, Ada Pemeriksaan Surat Vaksin di Pintu Tol hingga Jalur Tikus

Dua sebab berkurangnya APBD Jabar 2022

Emil mengatakan, ada dua sebab berkurangnya APBD Jabar tahun depan.

Pertama, akibat pandemi Covid-19 Jabar kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun.

Kedua, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya masuk rekening pemerintah provinsi, kini didistribusikan langsung ke Kabupaten dan Kota.

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten," kata Emil. 

"Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita."

"Jadi kombinasi hilang karena Covid-19 dan hilang karena peraturan membuat APBD kita di Rp 30 triliun, kecil banget untuk 50 juta manusia," tutur Emil.

Baca juga: APBD Jabar Terbatas, Ridwan Kamil Lobi 70 Perusahaan Bantu Tangani Covid-19

Siasat Ridwan Kamil

Emil pun tengah menggodok cara agar menyiasati hal tersebut.

Pertama, ia akan menerapkan sanksi bagi penunggak pajak seiring banyaknya diskon bagi pembayar pajak.

"Ada tiga (siasat) menaikan pajak. Pertama, kan sekarang kita pakai program triple untung memotivasi orang (bayar pajak) dengan iming-iming hadiah. Ini harus dikombinasi juga dengan penegakan hukum. Sudah diming-imingi kekeuh enggak bayar pajak ya sudah kita sisir dengan hukuman berupa denda. Itu Permendagri-nya sudah keluar," ungkapnya.

Baca juga: Buruh Desak Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2022 Rekomendasi Bupati dan Wali Kota Se-Jabar

Selain itu, Emil juga akan mempromosikan pihak swasta untuk menyewa aset pemerintah untuk menaikan pendapatan negara. Kemudian, mendorong produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan.

"Kedua optimalisasi aset, awal tahun saya akan viralkan sewa aset pemerintah supaya income-nya jadi APBD." 

"Ketiga, BUMD didorong. Jadi sebelum saya BUMD banyak yang melempem setelah saya reformasi jadi deviden," tutur Emil.

Baca juga: Jabar Kerja Sama dengan Provinsi Chungcheongnam, Korsel, Kang Emil: Semoga Dongkrak Potensi Ekonomi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com