LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, memperpanjang lagi pembatalan operasional perjalanan KA penumpang Limex Sriwijaya mulai 1-31 Desember 2021.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan, pembatalan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Syarat dan Cara Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api Terbaru
Selain itu, Surat Edaran DJKA Nomor 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengusulkan perpanjangan pembatalan perjalanan KA Limex Sriwijaya (S1 dan S2) relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) pada 1-31 Desember 2021.
Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
"Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang klaster baru pada penyebaran virus corona," kata Jaka seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Baca juga: Info KRL, Pesan Makan di Kereta, hingga Cek Pengiriman Barang Bisa Pakai KAI Access
Ia menambahkan, perpanjangan pembatalan perjalanan KA Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama November 2021.
Jaka juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung atas kebijakan tersebut.
"Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang terganggu perjalanannya. Terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utamanya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.