KOMPAS.com - LS (16), seorang siswi SMP di Salatiga, Jawa Tengah, mengalami nasib yang sangat memilukan. Ia selama 12 tahun dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri, sejak 2009.
Kasus ini terungkap saat korban berusaha mengakhiri hidupnya pada Kamis (28/10/2021) lalu di sekolahnya.
Saat dibujuk, korban kemudian menceritakan kejadian tragis yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Guru siswi tersebut kemudian memberitahukan hal itu pada ibu korban dan kemudian melanjutkan melapor ke polisi.
Baca juga: Kisah Pilu Remaja di Salatiga, Mencoba Bunuh Diri di Sekolah gara-gara Dicabuli Ayahnya
Cabuli anak sendiri karena mengaku tak dilayani istri
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku M (42) atau MS merupakan warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. M merupakan buruh lepas harian.
Pelaku dihadirkan dalam gelar perkara kasus persetubuhan kepada anak kandung di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021) lalu.
M alias MS ternyata bertahun-tahun mencabuli anak gadisnya saat keadaan rumah sepi. Pencabulan dilakukan bahkan dua hingga tiga kali dalam seminggu.
Baca juga: Pria di Salatiga Tega Cabuli Anak Kandung Berulang Kali sejak 2009
Kepada polisi, M mengaku mencabuli putri sendiri karena istrinya tak mau berhubungan badan dengannya.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani, melampiaskan ke anak. Dan, kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021), seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Beredar Video Mesum Pelajar di Salatiga, 4 Orang Diperiksa
Pencabulan pertama terjadi pada 2009
Saat itu, pelaku dan keluarganya pergi ke rumah saudara yang berada di Karanganyar. Kemudian, pelaku dan korban pulang lebih awal dan terjadilah pencabulan tersebut.
Korban saat itu diancam dan diimingi uang Rp 10.000 agar tak menceritakan hal itu ke orang lain.
Sementara pencabulan terakhir terjadi pada 24 Oktober 2021, pukul 22.00 WIB.
Kepada polisi, pelaku juga mengaku menggunakan plastik pengganti kondom selama mencabuli putrinya, agar tidak hamil.