Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Basah Curi Motor, Maling Diamuk Warga, Diikat dan Ditelanjangi

Kompas.com - 28/11/2021, 15:26 WIB
Bagus Supriadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Tertangkap basah warga saat sedang beraksi mencuri motor, RML (27) babak belur diamuk warga. Warga yang emosi bahkan mengikat tangan pelaku dan menelanjanginya. 

Kejadian ini terjadi di Dusun Cangkring, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Tengah (Jateng). Sementara pelaku RML merupakan warga Dusun Siwan Lor, Kecamatan Jelbuk. 

Kapolsek Jelbuk AKP Dwiko Sulistiono membenarkan peristiwa tersebut. 

Pelaku beraksi di pinggir jalan di Dusun Cangkring. Ia mengincar motor yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan untuk mencari rumput.

Awalnya, pemilik motor yang baru sekitar 10 menit memarkirkan motornya mendengar suara mesin kendaraannya hidup. 

Tertangkap warga gara-gara terjatuh dari motor curian

Pemilik motor pun memergoki pelaku membawa lari motornya.

Korban kemudian menghubungi keluarganya untuk menutup jalur perbatasan di daerah Tegalbatu dan Panduman.

"Tidak lama kemudian, pelaku melintas dan lari hingga dikejar pelapor dan warga," kata Dwiko kepada Kompas.com via telepon, Minggu (28/11/2021). 

Saat dikejar warga, RML pun jatuh dari motor sehingga tertangkap. Ia kemudian dipukuli, diikat dan ditelanjangi warga. 

"Kami mendapatkan laporan adanya pencurian, kemudian Bhabinkamtibmas Jelbuk dan Kanit Reskrim Polsek Jelbuk mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan pelaku yang sudah babak belur dihajar massa, kami bawa ke Polsek Jelbuk untuk dimintai keterangan," lanjut Dwiko.

Residivis yang tak kapok masuk penjara karena mencuri

Dalam keterangannya ke polisi, pelaku RML ternyata merupakan residivis kasus pencurian dan sudah dua kali masuk penjara. 

"Saat ini kami masih mendalami perkara ini untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami amankan di kantor supaya tidak terjadi amukan massa," imbuh Dwiko.

Akibat perbuatannya, pelaku RML akan dikenakan pasal KUHP 363 ayat(1) 4e dan 5e dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com